Standar Keselamatan Penerbangan
Klasifikasi Maskapai Penerbangan Indonesia berdasarkan taraf pemenuhan baku keselamatan yakni suatu penggolongan maskapai penerbangan Indonesia menurut kepatuhan pemenuhan peraturan keselamatan penerbangan sipil dari penilaian performa yg dilakukan sang
Direktorat Kelaikan Udara serta Pengoperasian Pesawat Udara
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan.
Keselamatan penerbangan - Yang mencakup teori, penyelidikan, serta kategorisasi kegagalan penerbangan, dan pencegahan kegagalan tadi melalui peraturan, pendidikan, dan pembinaan. Juga mampu diterapkan dalam konteks kampanye yg menginformasikan warga mengenai keamanan perjalanan udara.
[Direktorat Jendral Perhubungan Udara
[Civil Aviation Safety Regulations[
[DGCA - Directorate General of Civil Aviation (INDONESIA)
[CASR - Civil Aviation Safety Regulations
Bahaya Keamanan Penerbangan
? Benda Asing (FOD)
Mencakup barang-barang yg tertinggal dalam struktur pesawat selama pembuatan / pemugaran, puing-puing pada landasan pacu dan padatan yang ditemui pada penerbangan (misalnya hujan es dan debu). Barang semacam itu mampu menghambat mesin dan cuilan pesawat lainnya. Air France Flight 4590 jatuh selesainya menabrak cuilan yg jatuh dari pesawat lain.
? Informasi Menyesatkan serta Kurangnya [nformasi
Seorang pilot salah liputan melalui dokumen cetak (manual, peta, page wiki ini, dll.), Bereaksi terhadap instrumen atau indikator yg galat (pada kokpit atau di darat), atau mengikuti arahan atau keterangan yang nir seksama berdasarkan Penerbangan atau ground control sanggup kehilangan orientasi spasial, atau membangun kesalahan lain, serta karenanya menyebabkan kecelakaan atau nearmisses.
? Petir
Bahaya PetirPositif yg lebih berpengaruh nir dipahami sampai penghancuran glider tahun 1999. Sejak dikala itu diperkirakan bahwa petir positif mmenyebabkan kecelakaan Penerbangan Pan Am 214 dalam tahun 1963. Standar 1985 yg berlaku di Alaihi Salam dalam saat kecelakaan glider, Advisory Circular AC 20-53A, digantikan oleh Advisor Edaran AC 20-53B tahun 2006.
? Es serta salju
Bisa menso faktor primer pada kecelakaan pesawat terbang. Tahun 2005, Southwest Airlines Flight 1248 meluncur menurut ujung landasan pacu setelah mendarat dalam syarat salju berat, menyebabkan tewasnya seorang anak di tanah
? Kegagalan Mesin
Mesin mungkin gagal berfungsi karena
➽ Kehabisan materi bakar (British Airways Flight 38)
➽ Kelelahan materi bakar (Gimli Glider)
➽ Kerusakan benda aneh (US Airways Flight 1549)
➽ Kegagalan mekanis akhir kelelahan metal ( China Airlines Flight 358)
➽ Kegagalan mekanis lantaran perawatan yg tidak sempurna (American Airlines Flight 191)
➽ Kegagalan mekanis yg disebabkan oleh cacat manufaktur mesin (Qantas Flight 32)
➽ Kesalahan pilot (misalnya Pinnacle Airlines Flight 3701).
? Kegagalan Struktural Pesawat
Contoh kegagalan struktur pesawat yang ditimbulkan sang kelelahan metal meliputi kecelakaan de Havilland Comet (1950an) serta Aloha Airlines Flight 243 (1988). Sekarang subjek makin anggun dipahami, investigasi ketat serta prosedur pengujian tak rusak ada pada tempatnya.
? Stalling? Fire
? Bird Strike
? Human Factors
? Pilot Fatigue
? Piloting whileIntoxicated
? Controlled Flight Into Terrain
? Electromagnetic Interference
? Ground Damage
? Volcanic Ash
? Runway Safety
? Terrorism
? Deliberate Aircrew Action
? Military Action
[Civil Aviation Safety Regulations 121 ]
CERTIFICATION AND OPERATING REQUIREMENTS: DOMESTIC, FLAG, AND SUPPLEMENTAL AIR CARRIERS — PM.5 / 12 Januari 2012
Peraturan yg diusulkan di Bab 121 dari Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil 1998 (CASR) Menetapkan Standar Minimum yg sanggup diterima untuk Pesawat Besar.
➽ Operasi pengangkutan udara berarti operasi di pesawat terbang:
➽ Yang dilakukan Menyewa atau Memberi penghargaan, atau tersedia secara Publik.
➽ Operasi pengangkutan penumpang atau operasi pengangkutan kargo.
➽ Operasi pengangkutan penumpang melibatkan pengangkut penumpang
Apakah kargo dibawa ke pesawat atau nir.
'Pesawat besar' di Bab 121 dari CASR berarti pesawat terbang:
?Dilengkapi lebih dari 9 bangku penumpang dalam konfigurasi yg disetujui
?Dengan berat lepas landas maksimum (MTOW) lebih dari 8.618 kg.
Siapa yg dipengaruhi Bab 121
?Operator udara terlibat dalam operasi charter serta RProdusen dikala ini
➽ (Penumpang serta kargo) di pesawat terbang.
?Personil termasuk:
➽ Awak pesawat
➽ Kru kabin
➽ Petugas lapangan serta pendukung yg terlibat dalam pengoperasian pesawat terbang
➽ Publik yg bepergian
[Civil Aviation Safety Regulations 135 ]
ROTORCRAFT EXTERNAL-LOAD OPERATIONS — KM.31 / 10 July 2008
Klasifikasi perusahaan penerbangan Indonesia berdasarkan CASR 135
(pesawat berpenumpang kurang menurut 20 orang atau borongan).
Otoritas Keselamatan Penerbangan Sipil telah menggali balik apa yg oleh galat satu pemegang AOC-nya digambarkan sebagai "anjing mati yang sudah usang terlupakan semenjak kurang lebih 12 tahun yg kemudian. Kupikir baunya telah hilang sama sekali. "
Tidak terdapat keberuntungan ibarat itu. Draft konsultasi tertanggal 11 Juli 2012, yang ditetapkan pada 16 penundaan komplemen terhadap peraturan C 135 mencakup poly sekali perubahan anjuran yang sangat signifikan, termasuk yang secara blandly menyatakan: "beacon locator darurat wajib dipasang untuk seluruh Penerbangan, tetapi untuk penerbangan sampai 50 mil bahari, suar mampu Pengetahuan ]